Kebakaran Kejagung, Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung hingga Staf Kemendag
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan polisi telah memeriksa Staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Staf Ahli itu merupakan satu dari empat orang yang diperiksa hari ini.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terdiri dari penjual dust cleaner, Staf Ahli Jaksa Agung, kemudian Biro Hukum Kejaksaan, dan Staf Kementerian Perdagangan," ujae Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Namun demikian Awi tak menyebutkan identitas staf Ahli Jaksa Agung ST Burhanuddin yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait dengan berkas perkara yang disusun penyidik," tuturnya.
Selain itu, Awi menjelaskan penyidik pada hari ini telah selesai melaksanakan gelar perkara, yang pada kemarin sempat tertunda. Karena agenda rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Kemudian tadi pukul 10.00 wib hingga pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan Jaksa Peneliti atau P16 untuk ekspose hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Gelar Perkara tersebut dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri juga oleh Jampidum Kejagung RI," jelasnya.
Dalami Unsur Pidana
Dalam perkara ini, bareskrim sebelumnya menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana saat peristiwa kebakaran besar itu terjadi di markas Korps Adhyaksa tersebut.Polisi juga telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan, dan para ahli sebelum menaikkan status perkara itu.
Sebagai informasi, dalam konferensi pers, Kamis (17/9) lalu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab kebakaran bukan karena korsleting listrik, melainkan karena nyala api terbuka (open flame). Namun, hingga saat ini Polri belum mengungkapkan sumber api yang menyulut kebakaran itu.
Dia menuturkan terdapat sejumlah saksi yang menyaksikan api mulai terbakar dari lantai 6 Gedung tersebut. Kata Listyo, saksi-saksi yang merupakan tukang bangunan itu sempat mencoba untuk memadamkan api namun tidak berhasil."Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potential suspect [berpotensi menjadi pelaku] kami akan memburu tersangka," kata Listyo kala itu.
Kasus kebakaran ini menjadi polemik lantaran Kejagung tengah menjalani sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia. Banyak pihak khawatir insiden itu akan berdampak pada penanganan kasus. Namun Kejagung memastikan tak ada berkas perkara yang terbakar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya