Ke polisi, guru agama cabul akui rayu OA tapi paksa buka baju tidak
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, membenarkan sempat mengamankan Ketut WS, guru agama yang diduga cabul terhadap siswinya. Namun hanya sebatas pemeriksaan untuk diambil keterangannya.
Menurut Sudarma Putra, guru tersebut dilaporkan korbannya, OA (16) atas tuduhan melakukan pelecehan seksual. Dari hasil pemeriksaan, Ketut WS mengakui perbuatannya.
Namun dirinya hanya mengakui merayu sesuai dengan yang ada dalam bukti rekaman percakapan antara korban dengan Ketut WS.
"Namun tindakannya yang memaksa membuka baju korban dia tidak mengakuinya. Namun kita tidak mengejar pengakuan tersangka, yang penting sudah ada bukti yang cukup dan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi," ujar Sudarma Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3).
Dia mengaku tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya; yang bersangkutan koperatif dalam pemeriksaan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya