Ke pengadilan, Pong dukung pembacok Jaksa Sistoyo
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor Bandung akan menggelar sidang eksepsi atau pembelaan Dedy Sugarda, terdakwa kasus pembacokan Jaksa nonaktif Sistoyo. Berbagai dukungan pun berdatangan untuk Dedy, seperti dari aktor lawas Pong Harjatmo.
Pong didampingi beberapa rekannya mendatangi Pengadilan Negeri (PN), Jalan RE Martadinata, Bandung, Kamis (7/6).
Pong menyatakan mendukung Dedy Sugarda yang sedang mengikuti persidangan pembelaan hari ini.
"Saya ikut ke pengadilan, pengen tahu saja bagaimana sih timbangan pengadilan di Indonesia. Masih lurus atau miring," katanya.
Menurutnya, tindakan Dedy membacok Sistoyo bisa dimaklumi. "Kalau sudah diomongin baik-baik masih juga belum cukup harus disadarkan," kata Pong.
Dukungan oleh pria yang pernah mencoret atap Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan kali pertama. "Saya tidak hanya Dedy saya tapi segala sesuatu yang menyangkut pemberantasan korupsi akan saya dukung," ujarnya.
Dia berharap semoga tindakan nekat Dedy dengan membacok Sistoyo bisa memicu perubahan. "Dedy bukan penjahat melainkan pejuang pemberantas koruptor," tandasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya