Ke depan, tunjangan PNS bakal digabung ke gaji pokok
Merdeka.com - Selain gaji pokok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tiap bulan mendapat penghasilan lain dari negara, seperti berbagai tunjangan. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Eko Prasodjo mengaku sedang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat dalam kementerian, lembaga dan PNS untuk menerapkan gaji tunggal atau 'single salary'.
"Ini sedang menuju ke penerapan single salary. Kalau belum bisa ke situ ya akan coba diterapkan dulu simple salary," kata Eko dalam diskusi reformasi birokrasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/9).
Dengan single salary, seluruh tunjangan akan dimasukan ke dalam gaji pokok. Single salary akan mempermudah KPK, PPATK dan BPK untuk melakukan audit keuangan dan memperkecil ruang gerak terjadinya praktik korupsi.
Eko mengakui implementasi single salary tidak seperti membalikkan telapak tangan. Sebab, butuh tahapan waktu dan prosesnya tidak cepat.
Karena itu, pihaknya lebih dulu bakal melakukan pembatasan yang sederhana. Tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi dan lainnya bisa disatukan ke dalam gaji pokok dan terkait honor-honor, Kemen PANRB tengah melakukan rasionalisasi.
"Tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi dan lainnya itu bisa masuk ke gaji pokok. Kajian kami, setidaknya kami akan melakukan rasionalisasi dan perbulannya pejabat negara hanya akan dapat gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan," jelas Eko.
Menurut Eko, tunjangan kemahalan adalah tunjangan yang diberikan atas dasar subjektivitas tempat dan tingkat kemahalan di mana pejabat negara tersebut bertugas.
Eko berharap semua pihak bisa mendukung atas rencana penerapan simple salary yang nantinya berujung pada single salary. Menurutnya, agar hal itu dapat terealisasi dibutuhkan juga dukungan politik.
"Ini bukan hanya masalah administrasi, reformasi birokrasi ini masalah dukungan politik," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya