Ke Bareskrim, SP JICT dukung Budi Waseso usut korupsi Pelindo II
Merdeka.com - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) hari ini mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan puluhan pekerja ini sebagai bentuk dukungan kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus-kasus di pelabuhan.
"Pada hari ini SP JICT datang ke Bareskrim Polri guna berjumpa dengan bapak Kabareskrim (Komjen Budi Waseso) untuk memberikan surat dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sifatnya pro-justicia terkait dengan adanya proses hukum penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan oleh Tim Satgas di Bareskrim di Pelindo II," kata Kuasa Hukum SP JICT, Malik Bawazier, di Bareskrim Polri, Rabu (3/9).
Bawazier mengatakan, SP JICT berada di garda terdepan Pelindo II yang selama ini melawan segala macam kompleksitas permasalahan hukum yang terjadi. Ia menambahkan, SP JICT meminta Polri untuk menuntaskan korupsi yang terjadi di Pelindo II.
"Kita berharap Polri dapat secara tuntas dapat secara tuntas melakukan penyidikan yang sifatnya proposisi untuk mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang adalah dengan tidak korupsi pengadaan crane," ujarnya.
Lebih lanjut, SP JICT berharap tidak ada intervensi terkait penyidikan kasus korupsi di tubuh Pelindo II. Termasuk intervensi dari lembaga eksekutif.
"Bahwa tidak ada satu pun kekuatan eksekutif atau kekuatan manapun yang bisa yang diperkenankan atau yang dibenarkan untuk mengintervensi atau mempengaruhi pengaruh satu proses penyidikan dari proses penyidikan biarlah berjalan apa adanya," pungkasnya.
Pada 24 Agustus lalu, SP JICT melaporkan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJL, ke Bareskrim Mabes Polri. RJL dilaporkan terkait dugaan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik.
"Hari ini SP JICT, me-reserve hak hukum mereka selaku korban atas dugaan tindak pidana yang mereka alami, fitnah, pencemaran nama baik. Lantas coba kita pidana dalam UU ITE. Serangkaian dugaan tindak pidana diduga dilakukan oleh RJL yang saat ini menjabat sebagai Dirut Pelindo II," ujar kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazir di Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/8).
Laporan SP JICT terhadap RJL itu bernomor TBL603/VIII/2015/Bareskrim Mabes Polri. Selain RJL, karyawan JICT juga mengadukan seorang Direksi Pelindo II lainnya berinisial DRU.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca Selengkapnya