KCJ beri santunan korban kecelakaan KRL vs truk tangki BBM
Merdeka.com - Korban meninggal dalam kecelakaan KRL dengan mobil tangki BBM di Bintaro tadi siang, akan mendapatkan asuransi maksimal Rp 65 juta per jiwa. PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) juga berjanji memberi bantuan biaya pengobatan luka.
"Berdasarkan koordinasi yang kami lakukan, biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas pada KA 1131 akan kami berikan," ujar Humas KCJ, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Senin (9/12).
PT Jasa Raharja (Persero) dan anak usaha Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera juga memberikan asuransi bagi para korban luka-luka dan korban tewas. Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk korban tewas dan maksimal Rp 10 juta untuk korban luka-luka. Jasa Raharja Putera akan memberikan santunan sebesar Rp 40 juta untuk korban tewas dan Rp 30 juta maksimal untuk korban luka-luka.
Eva menjelaskan, untuk proses klaim asuransi bisa langsung menghubungi Jasa Raharja dan KCJ. Adapun informasi tersebut dapat diperoleh melalui PT KAI Commuter Jabodetabek Stasiun Juanda Lt.2 Jl. Ir. H. Juanda I Jakarta Pusat - 10120.
"Bisa dihubungi dalam sambungan telepon (021.345 3535) dan helpdesk (24 jam) : 021 380 7777, Hp 081513300331," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaLebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebuah pohon tumbang di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) antara Stasiun Pondok Ranji - Stasiun Kebayoran
Baca SelengkapnyaSebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaDampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.
Baca SelengkapnyaPenerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca Selengkapnya