Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KBRI Pastikan Penghormatan Terhadap Eril Sebagai Muslim Terpenuhi

KBRI Pastikan Penghormatan Terhadap Eril Sebagai Muslim Terpenuhi Kenangan UAH pada Eril, Usia 11 Tahun Renungkan Kuasa Allah. Instagram @ridwankamil TikTok @randomlahpokonya ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, telah ditemukan. Rencananya jenazah akan dibawa ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

"KBRI Bern memastikan penghormatan hak-hak Islam terpenuhi untuk selanjutnya KBRI Bern akan terus mendampingin persiapan ke tanah air,"katanya, Kamis (9/6).

Dia mengungkapkan, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah jasad Eril.

“Pada Kamis, 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah benar Ananda Eril,” ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Rilis yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa pada Rabu pagi telah ditemukan jasad seorang pria di bendungan air Engehalde, Bern.

Jasad yang kemudian diketahui adalah Eril tersebut segera diselamatkan oleh pihak berwenang setempat.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Kronologi Penemuan Eril

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengungkap kronologi penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang terseret arus Sungai Bern, Swiss, beberapa waktu lalu.

Jasad Eril ditemukan sekira pukul 06.50 pagi atau 11.50 Waktu Indonesia Barat.

Berikut kronologi penemuan:

9 Juni

06.50 waktu Swiss atau 11.50 WibInfo awal penemuan jasad Eril diterima.

"Kepolisian kantor Bern telah bertemu pihak KBRI di Kantor Bern bersama keluarga untuk menyampaikan info awal mengenai ditemukan jasad ananda Eril,: kata Muliaman saat jumpa pers, Kamis (9/6).

13.34 waktu SwissTerkonfirmasi melalui hasil DNA jasad tersebut adalah Eril.

Selanjutnya, sesuai prosedur tyang berlaku tim forensik Kepolisian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril.

"Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil DNA bahwa jasad itu Eril," ungkapnya.

18.00 WibPihak Kepolisian Bern menyerahkan jasad Eril kepada keluarga.

"Selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum Swiss pihak Kepolisian menyampaikan berkas ke Pengadilan Bern. Yang berhak memutuskan jasad kepolisan kepada keluarga sekitar 2 jam lalu pihak pengadilan memberikan wewenang keluarga untuk memberikan jasad ananda Eril," jelas Muliaman.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Keluarga Surbek dari Swiss di Indonesia, Saksi Hidup Era Kolonial yang Terusir di Masa Penjajahan Jepang
Kisah Keluarga Surbek dari Swiss di Indonesia, Saksi Hidup Era Kolonial yang Terusir di Masa Penjajahan Jepang

Pada masa Perang Dunia II, keluarga itu mengalami masa sulit hingga akhirnya harus terusir dari Indonesia

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Vonis Etik Firli Bahuri Hari Ini

Albertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF

Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya