Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup

Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup bromo. shutterstock

Merdeka.com - Lokasi wisata di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (TNBTS) ditutup secara total setelah sempat dibuka beberapa waktu. Penutupan diberlakukan terhitung hari ini, Selasa (5/10) sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Novita Kusuma Wardani, Plt Kepala Balai Besar TNBTS dalam surat pengumumannya menyatakan penutupan terkait Imendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Selain itu untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.

"Maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup Secara Total mulai tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," katanya dalam surat tertanggal 5 Oktober 2021.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS, Syarif Hidayat menambahkan, status daerah penyangga TNBTS berada di Level 3. Sesuai ketentuan lokasi wisata di daerah penyangga TNBTS belum diperbolehkan dibuka. Kabupaten yang menjadi penyangga TNBTS meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo.

"Diktum 1 huruf e-nya penyangga TNBTS level 3," tegasnya.

Sebelumnya, kawasan TNBTS dibuka secara bertahap sejak 9 September 2021. Pembukaan diawali dari Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. Wisatawan pun dibatasi ke lima titik dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lima titik tersebut meliputi View Poin Penanjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, Mentigen dan Savana Teletubbies dengan kapasitas keseluruhan 734 orang.

Selama dibuka, TNBTS telah menerima kunjungan 7.904 wisatawan dengan rincian 7.878 orang dalam negeri dan 26 orang dari manca negara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP