Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawasan Summarecon Bekasi jadi ajang transaksi jual beli narkoba

Kawasan Summarecon Bekasi jadi ajang transaksi jual beli narkoba Narkotika. ©2012 Merdeka.com/imam Buhori

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap seorang pria di sekitar Pasar Modern Summarecon, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pria bernama Supriadi (37) kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus kertas tisu.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, pelaku ditangkap petugas pada Rabu pekan lalu usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi dan sekitarnya sering dijadikan transaksi Narkoba.

"Kemudian tim (polisi) meluncur ke lokasi dan mencurigai seseorang sedang berdiri di pinggir jalan," kata Puji di Bekasi, Rabu (30/3).

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap pria itu.

"Hasilnya didapat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik bening dibungkus kertas tisu. Sabu-sabu ditaruh pelaku di dalam saku pelaku," jelas Puji.

Akibatnya, pelaku berikut barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram diamankan ke Polsek Bekasi Utara untuk penyidikan dan pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Untuk sementara waktu, kata dia, Supriyadi dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1), UURI no 35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di 5-20 tahun penjara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP