Kawanan pencuri cengkeh di Buleleng diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap dua komplotan pencuri cengkeh di Kecamatan Busungbiu dan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, yang sering meresahkan masyarakat di wilayah itu.
"Kedua komplotan itu yakni satu kelompok yang diketuai pelaku berinisial PAS yang beraksi di Desa Bondalem, Tejakula dan kelompok lainnya yang diketuai pelaku berinisial WK yang beraksi di Desa Pucak Sari, Kecamatan Busungbiu," kata Kapolres Buleleng, AKBP Sukawijaya, Rabu (25/5).
Sukawijaya menjelaskan, kini polisi masih memburu enam tersangka lainnya masih buron. Untuk kelompok PAS, polisi juga berhasil menangkap pelaku berinisial GI sementara pelaku yang masih buron di antaranya, S, P, dan M.
"Sedangkan Kelompok WK yang masih buron di antaranya, WH, WS, dan WN," jelasnya.
Sukawijaya mengungkapkan, kedua kelompok spesialis pencuri cengkeh ini kerap beraksi saat musim panen cengkeh tiba. Bahkan, dari kelompok WK berhasil diamankan berdasarkan hasil pengintaian pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa total 24 karung cengkeh, dua unit mobil DK 9893 VE dan DK 9829 WP, satu buah linggis dan dua buah gembok.
"Kasusnya masih kami lakukan pengembangan, kemungkinan mereka juga mencuri di tempat kejadian perkara (TKP) lain. Untuk pelaku masih DPO masih kami incar, tunggu hasilnya," kata Sukawijaya dikutip dari Antara.
Akibat perbuatannya, kini tiga orang dari kedua komplotan spesialis pencuri cengkeh itu menjalani hukuman di Mapolres Buleleng. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya