Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawanan ini setahun curi 27 motor, uangnya buat teler & hura-hura

Kawanan ini setahun curi 27 motor, uangnya buat teler & hura-hura Kawanan maling motor di Semarang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Resmob Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah, meringkus empat kawanan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Empat pelaku yang dibekuk yakni; Dedi Setiawan (20), Vijai (19), keduanya warga Sambiroto Semarang, dan Najib Zakaria (18) warga Perbalan Semarang, serta seorang lagi yang masih di bawah umur.

Selama menjalankan aksinya dalam kurun waktu satu tahun para pelaku telah 27 kali beraksi di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kota Semarang. Kawanan ini sering beraksi di kos-kosan, kampus, tempat parkir swalayan, hingga ke pemukiman warga.

Sebelum dibekuk, para pelaku beraksi di kawasan Bulusan, Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (20/10) malam.

Akibat aksinya ini, korban seorang mahasiswa bernama Bimanto Bayu Bintoro (19) warga Lemah Bang, Ngemplak Boyolali, kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tahun 2010 warna hitam.

Kepada petugas, tersangka Najib mengaku hanya membutuhkan waktu selama 5 menit untuk membawa kabur sebuah sepeda motor.

"Paling hanya 5 menit untuk bisa ambil. Alatnya ya cuma kunci leter T. Kami jual motor harganya Rp 1,2 juta. Tiap motor saya biasa dapat untung dua ratus hingga tiga ratus ribu rupiah. Uangnya paling buat mabok bareng," akunya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (23/10).

Selain itu petugas juga mengamankan seorang lagi bernama Syaiful Aziz yang berperan sebagai penadah hasil dari kejahatan ketiga pelaku. Oleh Syaiful, motor hasil curian itu dijual ke sejumlah wilayah di perbatasan Mijen dan Demak.

"Saya jual di daerah perbatasan Mijen, Demak dan itu tergantung pesanan," ungkapnya.

Selain mengamankan empat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 12 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merk. Satu di antaranya digunakan para tersangka untuk beraksi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

"Apabila melihat dan ada di antara sekian barang bukti yang disita bisa melapor ke Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Gratis tidak dipungut biaya. Tentunya dengan membawa beberapa persyaratan. Kalau STNK hilang ya BPKB. Kemudian surat tanda bukti lapor kehilangan. Kapan, dimana, biar disesuaikan dengan tempat kejadian perkaranya," ungkap Burhanudin.

Burhanudin juga menyarankan kepada para pengguna sepeda motor untuk berhati-hati dan mengantisipasi akan maraknya pencurian kendaraan bermotor dengan memasang kunci pengaman tambahan.

"Saya berharap dan mengimbau kepada pengguna sepeda motor, hendaknya senantiasa berhati-hati dan harus menambah kunci pengaman supaya pelaku kejahatan tidak mudah mengambil kendaraan yang dijadikan sasaran," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP