Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawal Sidang Indra Kenz, Puluhan Korban Datangi PN Tangerang

Kawal Sidang Indra Kenz, Puluhan Korban Datangi PN Tangerang Puluhan orang yang mengaku sebagai korban Indra Kenz di depan PN Tangerang. ©2022 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong Binary Option (Binomo) yang diduga dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8). Mereka berniat mengawal sidang investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang (TPU) dengan terdakwa crazy rich Medan itu.

Kedatangan para korban penipuan untuk memastikan Indra Kenz dijerat hukum. Mereka berharap para jaksa Kejaksaan Agung dan Kejari Tangerang Selatan, tidak "masuk angin" dalam menyusun dakwaannya.

Juru bicara korban penipuan Indra Kenz, Maru Nazara berharap jaksa penuntut umum (JPU) sungguh-sungguh menjerat Indra Kenz.

"Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara di depan gedung PN Tangerang, Jumat (12/8).

Ingin Hasil Penipuan Dikembalikan ke Korban

Pihaknya berharap aset Indra Kenz yang berasal dari uang hasil penipuan dan telah diamankan pihak berwajib untuk dikembalikan kepada para korban.

"Karena bercermin kejadian sebelumnya, bahwa uang korban dikuasai negara. Kalau sampai dikuasai, itu kejahatan," tegas dia.

Dia berharap, pihak PN Tangerang bisa bekerja profesional dan bebas dari manipulasi hukum. "Kita mau pengadilan ini bersih. Kita lihat semua lembaga ada oknumnya. Kita tidak akan pernah mengizinkan ada oknum bermain dan bahkan membebaskan para pelakunya," tegas dia.

Jadwal Sidang

Seperti diberitakan, persidangan perdana kasus TPPU dan investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, akan digelar hari ini, Jumat (12/8). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, mengaku telah menerima pelimpahan berkas terdakwa Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/8).

Kepala Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono menegaskan bahwa jadwal sidang perdana perkara itu digelar pukul 10.00 WIB. "Sesuai jadwal jam 10 pagi ya," ungkap Arif, Jumat (12/8).

Dalam sidang tersebut, Rachman Rajaguguk ditunjuk selaku ketua majelis hakim dengan dua hakim anggota, Hengki Henry dan Luki Rombot.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP