Kasus YouTuber Muhammad Kece, Polri Naikkan Status ke Penyidikan
Merdeka.com - Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Menurut Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi ahli. Adapun barang bukti yang didapatkan petugas antara lain tangkapan layar dan video dari Youtuber Muhammad Kece yang diduga melanggar pidana.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," jelas dia.
Hanya saja, Ahmad melanjutkan, belum ada penetapan tersangka atas penanganan kasus tersebut. Youtuber Muhammad Kece pun statusnya masih terlapor.
"Masih terlapor," ujarnya.
Dalam kasus ini, ada empat laporan terhadap Kece dan kini sudah dijadikan satu dan ditangani Bareskrim Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, sampai saat ini status Kece sebagai terlapor.
"(Statusnya Muhammad Kece) Masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (24/8).
Terkait pemeriksaan terhadap Kece, Rusdi belum mengetahui agenda dari penyidik. "Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan/pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ungkapnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya