Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus UPS, Kabareskrim temui Ahok minta izin periksa staf DKI

Kasus UPS, Kabareskrim temui Ahok minta izin periksa staf DKI Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan PNS DKI dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) di anggaran 2014. Selain itu, dua anggota DPR Lulung Lunggana dan Fahmi Zulfikar, yang dulu menangani Komisi E (pendidikan) di DPRD juga telah dimintai keterangan.

Terkait kasus ini pula, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota hari ini. Budi menyebut kedatangannya untuk meminta izin pada Ahok, sapaan Basuki, karena ada staf DKI yang akan diperiksa.

"Ini masih kelanjutan kasus UPS. Ada beberapa saksi yang kita panggil dari staf ahli. Saya minta izin dulu dengan bapak Gubernur," kata Budi usai bertemu dengan Ahok sejak pukul 12.00 siang tadi, Senin (4/5).

Berbeda dengan saksi lainnya, Budi menyatakan pemeriksaan staf DKI tersebut sengaja dilakukan di Balai Kota agar tak mengganggu kerja. Lebih kurang ada lima staf yang diperiksa.

"Untuk percepatan kasus ini tentunya kami akan periksa di kantor saja supaya tidak ganggu pekerjaan. Tentunya yang berkaitan dengan itu. Bisa lebih dari lima," lanjutnya tanpa menjelaskan nama lima staf itu.

Kapan pemeriksaan dilakukan, dia belum bisa memastikan.

"Secepatnya kita periksa. Kita tunggu waktu dari saksi yang berjalan. Pemeriksaan masih berjalan. Hasilnya nanti lihat," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP