Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus tambang ilegal, Kapolri minta Bupati & DPRD Lumajang diperiksa

Kasus tambang ilegal, Kapolri minta Bupati & DPRD Lumajang diperiksa Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengendus adanya keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lumajang dan anggota DPRD Lumajang dalam kasus penambangan liar yang berujung pada pembunuhan seorang aktivis lingkungan, Salim Kancil beberapa waktu lalu.

Bahkan untuk mengungkap dugaan tersebut, Badrodin sudah memerintahkan Polda Jawa Timur untuk mengusut keterlibatan Bupati Lumajang, As'at Malik dan sejumlah anggota dewan.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolda Jatim (Irjen Anton Setiadji) kemungkinan keterlibatan anggota dewan dan pemerintah daerah. Termasuk Bupati kemungkinan keterlibatan ada, silahkan dilakukan penyelidikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).

Badrodin mengatakan, penyelidikan terhadap pejabat daerah dan sejumlah anggota legislatif perlu dilakukan untuk mengetahui runutan pengeluaran izin atas penambangan liar tersebut. Dia menduga dalam kasus ini telah terjadi tindak pidana penyuapan.

Pasalnya, Bupati Lumajang sebelumnya yakni Sahrazad Masdar, diketahui tengah berkonflik dengan DPRD terkait tambang ilegal.

Namun, setelah As'at Malik menggantikan Sahrazad yang meninggal pada Bulan April 2015 lalu, persoalan tambang ilegal seolah hilang ditelan bumi. Hal ini lah, yang menjadi alasan Badrodin mencurigai adanya dugaan suap yang dilakukan oleh As'at dan anggota DPRD.

"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik (tambang ilegal) itu. Dan ini kan sekarang bekas Wakil Bupati kalau enggak salah. Nah kita menduga ada keterlibatan di sana. Kita menduga yang Anda katakan bancakan tadi," tegas dia.

Untuk menemukan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada terlibatnya Bupati Lumajang dan anggota DPRD dalam kasus penambang liar itu, Badrodin menyatakan jika dirinya sudah memberi arahan kepada Kapolda Jatim.‎

"Oleh karena itu harus dibuktikan fakta hukum, saya sudha berikan atahan kepada Kapolda Jatim apa yang harus dilakukan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP