Kasus suap PON, KPK periksa anggota DPRD Riau
Merdeka.com - KPK kembali periksa mantan Kepala Perwakilan BPKP Riau, Lucky Agus Janapria dan anggota DPRD Riau, Abdul Wahid. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas empat orang tersangka kasus suap PON Riau.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (13/6).
Lucky Agus Janapria telah hadir di kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan Abdul Wahid belum hadir di KPK hingga pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui dalam kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat enam tersangka, yaitu Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan mantan Kadispora Lukman Abbas. Ketiganya disangka selaku pemberi suap senilai Rp 900 juta.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya