Kasus suap perkara di MA, KPK periksa tersangka Andri Tristianto
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi di MA itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Dia diperiksa pada kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
Andri yang mengenakan rompi tahanan enggan berkomentar singkat ketika ditanya awak media. "Nanti ya, saya diperiksa dulu," kata Andri.
Diketahui Andri disebut-sebut sebagai tangan kanan Nurhadi. Bahkan disebut-sebut Andri bersama seorang pegawai panitera muda pidana khusus di MA bernama Kosidah diduga secara bersama-sama mengatur perkara yang masuk ke MA.
Keduanya juga disinyalir berperan dalam menentukan nama majelis hakim yang akan menangani suatu perkara di MA. Oleh sebab itu, KPK terus mendalami dugaan pihak lain di MA yang turut terlibat dalam 'permainan' Andri, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan Sekretaris MA, Nurhadi di kasus ini.
Andri pun dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaKronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri
Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPerlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaSambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaMiliki Ibu Kandung Orang Indonesia, Sebelum Jadi Polisi di Belanda Andre Kuik Bekerja di Restoran
Seorang polisi Belanda asal Indonesia, Andre Kuik akhirnya pulang kampung, ia bercerita pernah kerja di restoran sebelum akhirnya bekerja di kepolisian.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya