Kasus suap pejabat MA, KPK jadwalkan pemeriksaan bos Paramount
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chairman Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. Dia diperiksa untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno.
"Iya diperiksa sebagai saksi," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (20/5).
Dalam kasus ini, Eddy diduga mengetahui perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
"ES diduga mengetahui beberapa perkara sengketa yang melibatkan korporasi besar dalam kasus ini," kata Yuyuk.
Seperti diberitakan, dalam perkara ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pendaftaran PK di PN Jakarta Pusat. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) secara resmi mengajukan surat pencegahan atau cekal terhadap Eddy Sindoro. Pengajuan cegah ini berkaitan dengan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Lippo Group.
Terkait pemberitaan tersebut, Lippo Group menegaskan Eddy Sindoro bukan merupakan salah satu petinggi di perusahaan tersebut. Namun, perusahaan itu tak menyebutkan jabatan Eddy hingga dicegah KPK.
"Mohon izin kami sampaikan, rumor di kalangan tertentu tentang kaitan Group kami dengan kasus OTT di PN Pusat adalah tidak benar dan tidak didukung oleh bukti," ujar Direktur Lippo, Danang Kemayan Jati, demikian siaran pers yang diterima merdeka.com dari Lippo Group, Selasa (3/5).
Dia menegaskan, informasi tersebut tidak berdasarkan bukti yang nyata.
"Oleh sebab itu mohon izin kami mengimbau rumor tersebut tidak dimuat oleh media yang kredibel, apalagi tanpa bukti yang nyata. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya." katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya