Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Komisioner KPU Diduga Terkait PAW Anggota DPR

Kasus Suap Komisioner KPU Diduga Terkait PAW Anggota DPR KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wahyu diduga terlibat tindak pidana suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR. "Suap terkait PAW," ujar sumber internal saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Wahyu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim lembaga antirasuah. Selain Wahyu, KPK juga masih memeriksa tujuh orang lainnya.

"Hingga kini delapan orang masih diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konpers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP