Kasus suap hakim, Wali Kota Bandung siap dipanggil KPK
Merdeka.com - Wali Kota Bandung, Dada Rosada menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap Hakim Setyabudi Tejocahyono yang dilakukan Plt Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Hery Nurhayat. Termasuk untuk memberikan penjelasan soal adanya dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.
"Aturan harus diikuti, dan kalau ditanya siap, saya siap dan harus datang," kata Dada dalam jumpa pers di Kantor Pemkot Bandung, Selasa (26/3).
Dada berjanji akan bertindak kooperatif selama proses pemeriksaan, termasuk menjalani pencekalannya untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Dia pun berkomitmen untuk memberikan kesaksian atas kasus suap yang diduga terkait dengan penyelewengan dana bansos.
"Kita lihat perkembangan di KPK, atau dari kesaksian yang ada tidak mengharuskan saya hadir yang tidak usah, tapi kalau siap, saya siap," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dalam kasus suap hakim. Penyidik KPK telah menangkap tangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Asep Triana. Hery Nurhayat, dan Toto Hutagalung yang merupakan PNS ditangkap di lokasi berbeda pada waktu bersamaan.
Hery merupakan pejabat DPKAD Kota Bandung. Hery diduga meminta Asep untuk menyerahkan uang Rp 150 juta kepada Hakim Setyabudi. Asep juga mengaku bekerja kepada Toto Hutagalung.
Uang suap itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana Bansos sebesar Rp 66 miliar di PN Bandung yang ditangani Setyabudi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnya92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya