Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap hakim, lagi-lagi PNS Pemkot Bandung diperiksa KPK

Kasus suap hakim, lagi-lagi PNS Pemkot Bandung diperiksa KPK Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi memeriksa seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Bandung, terkait kasus suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, dalam penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di kota kembang itu. Kali ini, PNS yang diperiksa adalah Mas Yusuf Hidayat, bertugas di Sekretariat Daerah Kota Bandung.

"Saksi Mas Yusuf Hidayat diperiksa buat empat tersangka, yaitu ST, HN, AT, dan TH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Senin (18/6).

Dalam perkara suap penanganan korupsi bansos itu, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka adalah ST (mantan wakil ketua PN Bandung), HN (PLT Kepala DPKAD Pemkot Bandung), TH (ketua ormas Gasibu Pajajaran dan pemilik CV Jodam), serta AT (pegawai TH).

ST sebagai penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau c, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara HN, AT, dan TH sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Wali kota Bandung, Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Edi Siswadi, ikut terseret dalam perkara ini. Keduanya dianggap mengetahui dan ikut membagikan dana bansos kepada para pejabat Pemkot Bandung, serta memerintahkan pengumpulan duit suap buat ST guna menghilangkan nama mereka dalam putusan pengadilan kasus korupsi itu. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP