Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap dua pilkada, Wawan terancam 18 tahun penjara

Kasus suap dua pilkada, Wawan terancam 18 tahun penjara Sidang Wawan. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa dua kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terancam hukuman pidana penjara selama 18 tahun terkait upayanya memberikan uang ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar . Hari ini Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK Afni Carolina, terkait sengketa Pilkada Lebak, Wawan diketahui memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil agar permohonan keberatan pasangan calon dan wakil calon Bupati Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan oleh MK.

Sementara dalam dakwaan kedua, jaksa KPK mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil. Hal ini untuk mengamankan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 yang digugat ke MK.

Sehingga dalam dua kasus suap tersebut suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini dikenai Pasal 6 UU Nomor 31/1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20/2001. Pasal tersebut memberikan aturan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Wawan juga akan dikenai denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 750 juta. Dia dikenai Pasal 13 UU Nomor 31/1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20/2001. Pidana penjara di pasal ini paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 150 juta.

Melalui pengacaranya, Adnan Buyung Nasution mengatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan Jaksa. "Belum bisa kita sampaikan sekarang (apa saja keberatannya). Nanti kita pelajari dulu, akan kita sampaikan di persidangan," katanya.

Rencananya sidang eksepsi tersebut akan digelar Kamis (13/3) pekan depan.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN

Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Kesiapan Hadapi Debat Cawapres, Ini Jawaban Singkat Gibran
Ditanya soal Kesiapan Hadapi Debat Cawapres, Ini Jawaban Singkat Gibran

Gibran Rakabuming Raka irit bicara saat ditanya persiapan debat Pilpres kedua, Jumat (22/12) mendatang. Ia hanya mengucapkan satu kata yang diulang.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya