Kasus suap Dewie Limpo, anggota Fraksi PAN dipanggil KPK
Merdeka.com - Kasus dugaan suap pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua, dengan tersangka Dewie Yasin Limpo, mulai merembet ke anggota DPR lainnya. Hari ini, KPK memeriksa beberapa anggota Komisi VII, salah satunya Jamaludin Jafar dari Fraksi PAN.
Jamaludin Jafar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Berbaju batik warna cokelat dan jaket hitam, Jamaludin memilih bungkam saat ditanya tentang kehadirannya di KPK.
Terpisah, pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Jamaludin akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. "Jamaludin diperiksa sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo," ujar Yuyuk ketika di konfirmasi, Jakarta, Kamis,(5/11).
KPK juga akan memeriksa Tenaga Ahli DPR RI Komisi VII, Andi Arif Bahrudin dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII, Rini Koentari.
Mereka bertiga memang sama-sama duduk di Komisi VII DPR yang membidangi energi.
Seperti diketahui, Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua. Penetapan tersangka itu setelah Dewie terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Oktober lalu.
Dewie bersama dua stafnya, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai Iranius dan pengusaha Setiadi. Suap sebesar SGD 177.700 itu diberikan agar proyek pengembangan PLTMH bisa diusulkan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016 di Kementerian ESDM.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya