Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Bupati Sri, dua pejabat disdik Klaten diperiksa KPK

Kasus suap Bupati Sri, dua pejabat disdik Klaten diperiksa KPK KPK periksa 2 pejabat Dinas Pendidkan Klaten. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Pantoro dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Sudirno, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten, Sri Handayani, Jumat (30/12) lalu. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Mapolres Klaten, Selasa (17/1).

Mereka datang sekira pukul 10.00 WIB dengan mengenakan seragam Korpri. Kepada wartawan, Sudirno tak secara jelas mengatakan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK.

Ia mengaku tidak tahu dipanggil KPK sebagai apa. Ia juga enggan menjawab saat ditanyakan, pemeriksaan dirinya hari ini terkait OTT Bupati Sri Hartini dan Suramlan atau yang lain.

"Wah lupa aku, nggak tak bawa undangannya, nanti saja. Saya endak tahu diperiksa soal apa?" ujarnya.

Berbeda dengan Sudirno, Kepala Dinas Pendidikan, Pantoro secara tegas mengatakan, pemanggilan dirinya terkait kasus OTT Bupati Sri Hartini dan Suramlan. Ia juga menyebut kedatangannya tersebut untuk yang pertama kali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

"Saya ke sini sebagai saksi untuk kasus SUL (Suramlan) dan SHT (Sri Hartini). Dari Dinas Pendidikan yang diundang ada 2, saya dan pak Sekretaris," katanya.

Pantoro mengaku sangat siap untuk memberikan penjelasan kepada KPK. "Oh siap, lihat wajah saya," pungkas Pantoro diringi senyuman lebar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP