Kasus suap Bupati bogor, KPK cekal komisaris utama PT BJA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan seluas 2.754 hektare dengan tersangka Bupati Bogor Rahmat Yasin. Rahmat Yasin diduga menerima suap Rp 1,5 miliar. Uang suap itu berasal dari YY yang merupakan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menerangkan, saat ini KPK telah melarang untuk berpergian ke luar negeri Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Kwee Cahyadi Kumala dan Komisaris PT BJA Haryadi Kumala terkait dugaan suap terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK terkait perizinan pemanfaatan lahan tanah tahun 2014, KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee dari swasta," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (9/5).
Untuk itu, Johan menerangkan, kedua petinggi perusahaan pengembang tersebut sejak Kamis (8/5) kemarin, dilarang berpergian ke luar negeri. "Serta berlaku untuk enam bulan ke depan," terangnya.
Dari situs www.sentulnirwana.com, PT Bukit Jonggol Asri (BJA) didirikan pada tahun 1994. Pada Januari 2010, PT Sentul City Tbk mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Tepat pada bulan Juli 2010, PT Sentul City Tbk resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50%.
Pada tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian pada bulan April 2013, PT Sentul City Tbk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT BJA menjadi 65%, dan PT Bakrieland Development Tbk menjadi 35%.
Namun PT Bakrieland Development Tbk membantah terlibat kasus penyuapan ini. Mereka menegaskan sudah tak terkait PT BJA.
"Sehubungan dengan kasus PT BJA maka dengan ini, PT Bakrieland Development Tbk, menyatakan bahwa tidak keterkaitan sama sekali antara kejadian tersebut," kata Chief Corporate Affairs Officer PT Bakrieland Development Tbk, Yudy Rizard Hakim, dalam emailnya pada redaksi merdeka.com, Jumat (9/5).
Yudy menjelaskan sudah sejak 19 April 2013, PT Bakrieland Development Tbk. sudah menjual saham kepemilikannya. "Kami tidak lagi mengendalikan kepengurusan di PT BJA tersebut," tegas Yudi. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya