Kasus Suami di Gresik Bunuh Istri, Tersangka Peragakan 14 Adegan Rekonstruksi
Merdeka.com - Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus suami di Gresik bunuh istri. Ada 14 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh istrinya.
Rekonstruksi ini dilakukan tersangka Lutfi Dwi Hariyanto, terhadap istrinya Fisa Wuri Hermandani (peran pengganti), Rabu (29/5). Rekonstruksi berlangsung di rumah milik tersangka dan korban, di Perumahan Pesona Bukit Tanjung RT 18 RW 03 Blok E No 38 Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Di sekitar lokasi banyak warga yang melihat rekonstruksi tersebut dari kejauhan. Mereka tidak bisa melihat dari jarak dekat karena petugas sudah memasang garis polisi.
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Suprianto. Bersama sejumlah anggotanya dan juga anggota dari Inafis Polres Gresik.
"Sekitar 14 adegan yang diperagakan," kata salah seorang anggota di lokasi. Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung.
Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (26/5) siang. Namun, petugas baru mengetahui malam hari saat adik korban melapor. Di hari itu juga tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Driyorejo didampingi kerabatnya.
Motif pembunuhan diduga masalah asmara. Ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Tersangka diduga mempunyai wanita idaman lain (WIL). Pasalnya, korban sempat mengetahui tersangka melakukan video call dengan perempuan lain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya