Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus sodomi JIS, petugas wanita ikut sekap dan pegangi korban

Kasus sodomi JIS, petugas wanita ikut sekap dan pegangi korban Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membatalkan status tersangka Afriska dalam kasus sodomi yang menimpa M, siswa TK Jakarta International School (JIS). Sebabnya, polisi belum mendapat dua alat bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, perempuan yang bekerja sebagai petugas kebersihan itu juga turut serta saat peristiwa memilukan itu terjadi.

"Menurut korban AF ikut menyekap dan memegangi," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/4).

Topik pilihan: Manajer Paedofil | Pornografi

Namun demikian, penyidik belum menemukan bukti kuat yang bisa menetapkan Afriska sebagai tersangka.

"Kita (penyidik) belum menemukan dua alat bukti. Karena untuk menetapkan tersangka butuh dua alat bukti. Awalnya itu menurut keterangan korban, jadi belum kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

"Jadi tersangka untuk kasus ini masih dua orang," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP