Kasus simulator SIM, Polri harus kooperatif dengan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Meilanie Leimena meminta Polri kooperatif terhadap KPK. Hal ini terkait sejumlah kesulitan yang dialami penyidik KPK saat menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Sebagai polisi harus mengayomi. Kalau lebih detailnya saya belum tahu yang benar yang mana karena saya belum dengar, tapi itu memang Polri di bawah komando Presiden SBY. Padahal Pak SBY sendiri bilang semua harus kooperatif terhadap hukum. Jadi hukum harus ditegakkan," kata Meilanie Leimena, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7).
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, bercermin dari pernyataan SBY itu, seharusnya semua dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
"Sebenarnya semua harus kooperatif ya, semua harus saling membantu. Sebenarnya kasus itu saya belum tahu pasti cuma kalau misalnya adanya insiden itu patut disayangkan karena semuanya harus kooperatif dan hukum harus ditegakkan dan ini negara hukum," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK sempat mengalami kesulitan untuk menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Mereka bahkan kesulitan untuk meninggalkan gedung yang berada di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan itu karena gerbang keluar sempat diportal petugas.
Seperti diketahui, penggeledahan itu terkait kasus pengadaan simulator mengemudi untuk SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Irjen Djoko Susilo.
KPK setidaknya menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Dalam penggeledahan yang dilakukan pagi ini, penyidik KPK menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana korupsi proyek tersebut yang mengarah pada pejabat Polri.
Irjen Djoko Susilo diduga telah menerima suap Rp 2 miliar dari proyek senilai Rp 196,87 miliar ketika menjabat sebagai kepala Korlantas Mabes Polri. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya