Kasus simulator SIM, KPK koordinasi dengan Mensesneg & Kapolri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki kuasa penuh menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam prosesnya, KPK akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Dan tidak menutup kemungkinan melibatkan Jaksa Agung. Hal itu akan segera dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10).
Menurutnya, selain menangani tersangka Djoko Susilo, KPK juga akan menangani tiga tersangka lain, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sementara Soal panitia lelang yang juga menjadi tersangka akan ditangani Polri.
Awalnya, penanganan kasus simulator SIM ini sempat menuai tarik ulur antara KPK dengan Polri. Kedua penegak hukum itu sama-sama ngotot menangani kasus simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK menetapkan orang yang sama yaitu Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya