Kasus Setya Novanto, MKD bakal panggil HT sampai Donald Trump
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan bakal capres Amerika Donald Trump. MKD bahkan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, termasuk Donald Trump jika memang diperlukan.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta keterangan tentang kebijakan politik luar negeri. Mengingat, pimpinan DPR ke Amerika Serikat itu memenuhi undangan acara Forum Ketua Parlemen Sedunia yang dihajat International Parliamentary Union.
"Semua akan kita panggil, termasuk Kementerian luar negeri akan kita panggil bahkan untuk menunjukkan objektivitas," kata Junimart ketika dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/9).
Selain itu, MKD membuka kemungkinan memanggil calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump. Sebab, Setya Novanto dan rombongannya mengikuti acara kampanye pemilik tiga kasino di Kota Atlantic itu.
"Tidak menutup kemungkinan Donald Trump akan dipanggil juga. Apabila dibutuhkan dalam penyelidikan," terangnya.
Pertemuan Setya dengan Donald Trump diketahui difasilitasi oleh pengusaha sekaligus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Meskipun begitu, pihak MKD belum ada niatan untuk memanggil bos MNC Grup tersebut.
"Kita belum panggil Hary Tanoe, tapi apapun kabar yang bisa membuat masalah ini terang akan kami panggil pihak-pihak yang terkait," terangnya.
Ketidakhadiran Setya dan rombongan di Jakarta tak mempengaruhi MKD menjalani proses penyelidikan dan pemanggilan orang-orang tersebut. Pihaknya akan menyelesaikan problem itu dengan segera agar tak mengganggu kinerja DPR yang lain.
"Kalau soal info kepulangan kita tidak sampai ke sana, kita tetap dalam proses penyelidikan. Mau mereka pulang atau nggak pulang kita nggak ngurusin," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya