Kasus senpi Gatot, polisi akan panggil Nadine Chandrawinata
Merdeka.com - Kepolisian hingga kini terus menyelidiki kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki mantan ketua Parfi Gatot Brajamusti. Di mana selain narkoba dan hewan langka, kepolisian juga menemukan senjata di kediamannya Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Menurut Gatot, senjata yang ditemukan bermerek Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi diperuntukkan untuk properti Film Detachment Police Opration (DPO). Selain itu, senjata tersebut digunakan untuk latihan di Perbakin.
Film DPO sendiri bercerita tentang seorang kriminal bernama Satam yang diincar interpol. Untuk membekuk Satam, dikirimnya tim dari Indonesia beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh Kapten Sadikin. Di mana Kapten Sadikin sendiri diperankan oleh Gatot.
Dalam hal ini, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, akan memanggil sutradara DPO.
"Nanti kita akan panggil sutradaranya, Selasa 14 September," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (12/9).
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan memanggil artis cantik Nadine Chandrawinata.
"Senin 19 September Nadine," singkatnya.
Entah apa hubungan wanita yang lahir 8 Mei 1984 tersebut kepada Gatot. Tapi disebut Nadine pernah bermain film yang diproduksi oleh PT. Gatot Brajamusti Film, berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita, di mana produksi film tersebut diduga menggunakan properti senjata api sungguhan milik Gatot.
Sebelumnya, artis Elma Theana menyambangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9). Elma sebelumnya dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya