Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Saracen, Fahri usul dibuat aturan perusahaan buzzer

Kasus Saracen, Fahri usul dibuat aturan perusahaan buzzer Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Kelompok Saracen menyediakan jasa untuk menyebar ujaran kebencian (hate speech) berbau SARA seusai dengan pesanan. Jasa itu ditawarkan dalam bentuk pengajuan proposal senilai puluhan juta rupiah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, perlu ada pengaturan teknis terkait dengan jasa buzzer. Kasus Saracen ini, menurutnya, harus ada perbedaan antara buzzer biasa dengan buzzer yang penuh dengan hoax.

"Mungkin kita perlu semacam pengaturan teknis tentang perusahaan buzzer. Karena perusahaan buzzer itu juga harus bertanggung jawab. Kalau buzer itu memang buzer hoax ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai perbedaan buzzer biasa dengan buzzer hoax. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan keadilan.

"Tetapi aturannya orang itu jadi nanya kenapa dia disebut dengan sindikat, kenapa yang itu bukan sindikat? Padahal itu hoax juga sehingga orang bisa menagih keadilan. Kalau tidak ini nanti jadi sepihak, keadilan enggak bisa ditata lagi," ungkapnya.

Seperti diketahui, tiga orang anggota kelompok Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32). Mereka sengaja membuat konten ujaran kebencian sebagai ladang bisnis.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP