Kasus rumah di Bintaro ditembok warga sampai ke jalur hukum
Merdeka.com - Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro belum mau bermediasi dengan pemilik rumah Deni Akung yang ditembok depannya. Lurah Bintaro, Sri Emi Fariza mengatakan bahwa kedua belah pihak telah membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Mediasi sesama lawyer (pengacara), mudah-mudahan ada titik temu ya agar cepat selesai juga," kata Sri Emi Fariza saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/11).
Dia mengharapkan warga Perumahan Bukit Mas Bintaro membongkar pagar tembok milik rumah Deni Akung. Pemilik rumah, Deni Akung pun juga segera memindahkan arah depan rumahnya.
Dia juga meminta kedua belah pihak menyelesaikan dengan kekeluargaan. "Sebetulnya sudah difasilitasi duduk bareng sama wali kota Jaksel, sebenarnya proses ini sudah masuk Polda Metro bulan lalu, warga sudah lapor tapi belum direspon," ujar dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, membuat tembok di depan rumah milik Deni Akung. Hal ini dilakukan karena warga menilai rumah Deni sudah bukan bagian dari kompleks tersebut.
"Rumahnya ini sebenarnya bukan rumah komplek mas, ini seharusnya masuk Jalan Mawar," ujar Effendy, salah satu warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, di lokasi, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya