Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pungli, Lurah di Kota Tangerang Dipindah Jadi Staf Kecamatan

Kasus Pungli, Lurah di Kota Tangerang Dipindah Jadi Staf Kecamatan ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, masih memeriksa Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap warga saat memohon surat keterangan ahli waris.

"Karena dalam pemeriksaan di BKPSDM, dia lepas (nonjob) dari jabatan Lurah Paninggilan Utara," kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heriyanto, Kamis (19/8).

Heriyanto menegaskan, meski masih dalam pemeriksaan tim BKPSDM dan Inspektorat Pemkot Tangerang, Tamrin saat ini dijadikan staf di kantor Kecamatan Ciledug.

"Jadi staf bukan jadi lurah. Cuma bersangkutan sekarang di BKPSDM dalam rangka pemeriksaan," tegas Heriyanto.

Meski dinonjobkan, Tamrin tak lantas berkurang gaji dan tunjangannya sebagai lurah. Heriyanto mengaku, pemeriksaan dari dugaan kesalahan yang dilakukan Tamrin belum sepenuhnya rampung.

"Lihat hasilnya dulu, hasil pemeriksaan dulu," kata dia.

Namun dipastikan, apapun hasil pemeriksaan inspektorat dan BKPSDM terhadap Tamrin, jabatan Lurah Paninggilan Utara tidak akan disandangnya kembali.

"Tidak jadi lurah lagi, sudah dilepas jabatannya," ungkap Heriyanto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP