Kasus proyek listrik di Papua, KPK periksa Sespri Dewie Limpo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo yakni Rinelda Bandaso terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Rinelda dipanggil guna dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Pantauan merdeka.com, Rinelda datang ke gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 09.45 WIB, dengan mengenakan kemeja kuning dibalut rompi tahanan KPK yang berwarna orange. Keluar dari mobil tahanan sampai memasuki gedung KPK, dia hanya mengumbar senyum ketika awak media menanyai seputar tujuan kedatangannya ke KPK tadi pagi.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk membenarkan adanya pemeriksaan Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo tersebut. Yuyuk mengatakan, Rinelda diperiksa terkait kapasitasnya sebagai tersangka.
"Iya, Rinelda Bandaso diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Para tersangka itu di antaranya ada, anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD177.700.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya