Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus prostitusi, bos mucikari Nikita Mirzani jadi tersangka

Kasus prostitusi, bos mucikari Nikita Mirzani jadi tersangka Nikita Mirzani. ©2015 merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Pevita. Dalam penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka O dan F, penyidik menetapkan tersangka baru berinisial A.

"Jadi kita sudah ada nama-nama penambahan tersangka baru yang di atasnya F sama O. Inisialnya A," kata Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, di Mabes Polri, Senin (14/12).

Arie menuturkan, tersangka A berperan sebagai bos dari F dan O dan mengatur semua prosedur maupun siapa-siapa yang pantas menjadi pelanggan artis maupun model yang bisa dipesan. Tidak hanya A, lanjut Arie, masih banyak deretan nama yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Hari ini kita masih mengambil hasil dari hasil kloning handphone atapun hasil pengembangan dari isi handphone si F dan O. Mungkin ada beberapa nama yang mungkin bisa jadi nama pengguna juga yang melakukan eksploitasi ini kepada artis NM ataupun PR," tutup Arie.

Diketahui, Nikita Mirzani dan Puty tertangkap saat hendak melayani pelanggan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat pada Kamis malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap Nikita dan Puty dengan barang bukti berupa kondom, rekaman CCTV, kuitansi pembayaran kamar, kunci kamar dan uang sebesar Rp 7 juta.

Selain Nikita dan Puty, polisi juga menggelandang mucikari berinisial O dan F. Dalam bisnis menjajakan diri ini, tersangka memasang tarif Rp 50 juta sampai Rp 150 juta. Nikita dihargai Rp 65 juta dan Puty sebesar Rp 50 juta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP