Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Gubernur Sumut Tutup Tempat Hiburan Selama 14 Hari

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Gubernur Sumut Tutup Tempat Hiburan Selama 14 Hari Gubernur Edy Rahmayadi Mohon Tambahan Laboratorium PCR. ©2020 Humas Pemprov Sumut

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi langsung menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Lebaran 2021. Seluruh tempat hiburan di Sumut akan ditutup sementara hingga dua pekan ke depan.

Dalam instruksi Gubernur Sumut, tempat hiburan yang ditutup selama 14 hari terdiri dari kelab malam, diskotek, pub, karaoke, bar, griya pijat, spa, boling, biliar, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan.

"Instruksi ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai Mei 2021," ucap Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis membacakan Instruksi Gubernur tersebut, Selasa (18/5).

Arsyad melanjutkan, instruksi itu juga mengatur soal jam operasional rumah makan dan restoran hingga pukul 21.00 WIB.

"Gubernur tadi dalam instruksinya sudah makin memerinci. Sangat rinci sekali sehingga tidak ada lagi mengatakan kalau swalayan kok bisa berbeda dengan kafe, dengan kedai kopi dengan angkringan. Jadi kami sudah jelaskan detail itu semua hanya bisa sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Seluruh kepala daerah di Sumut juga diminta memiliki komitmen dan bekerja sama dalam rangka mengantisipasi perkembangan Covid-19. Apalagi pasca-libur Lebaran 2021.

"Kami harapkan dengan kegiatan pengetatan yang dilakukan Gubernur bisa dilaksakan dengan baik khususnya di kawasan Medan Metropolitan Area (Mebidangro) akan bisa kami tekan kembali sehingga peningkatan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan," ucap Arsyad.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP