Kasus PON Riau, wakil ketua DPRD diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau. Penyidik KPK pun hari ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus tersebut.
"Iya, hari ini tersangka Taufan Andoso Yakin dan juga Lukman Abas akan diperiksa hari ini," ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/7).
Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Taufan Andoso Yakin, dan staf Gubernur Riau Lukman Abas, memang sudah untuk kesekian kalinya dilakukan oleh penyidik KPK.
Hari ini pun, KPK juga memeriksa Menkokesra Agung Laksono untuk kasus yang sama. Agung dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abas.
"Jadi kemarin itu setelah dia tidak hadir, kemudian kita jadwalkan hari ini dan kita sampaikan kepada yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembahasan perda di Riau," jelas Johan.
Agung Laksono pun hari ini memenuhi panggilan KPK. Agung sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.49 WIB. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya