Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus PON Riau, penyidik KPK geledah 3 tempat di Jakarta

Kasus PON Riau, penyidik KPK geledah 3 tempat di Jakarta KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap pembahasan Perda PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik menggeledah 3 tempat sekaligus termasuk kantor perwakilan Provinsi Riau di Jalan Otto Iskandardinata No 107 Jakarta Timur.

"Terkait penyidikan dengan tersangka RZ," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (20/6).

Selain itu, penyidik juga menggeledah dua rumah yang pertama, di Jalan Purwakarta No. 29 Jakarta Pusat atas nama Muh. Akil. Rumah yang kedua, Jalan Alam Segar 1 No. 9 Jakarta Selatan.

Rusli ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau dan izin penertiban Hutan Pelelawan. Rusli telah ditahan di Rutan KPK pekan lalu. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP