Kasus polisi tembak TNI diambil alih Polda Sumsel
Merdeka.com - Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir WJ (29) dari Satuan Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap Pratu Her diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Berkas pemeriksaan telah diserahkan Polres OKU kepada penyidik Polda Sumsel.
"Kasus tersebut sudah diambil alih Polda Sumsel bukan Polres tempat kejadian perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod kepada wartawan di Palembang, Jumat (1/2), seperti dilansir Antara.
Tak hanya penyerahan berkas, pelaku penembakan juga menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam). Dari hasil penyidikan sementara, diduga pelaku melakukan pelanggaran disiplin hingga melakukan penembakan.
"Yang jelas, oknum polisi tersebut diduga telah melanggar disiplin karena melakukan penembakan. Walaupun WJ sudah melakukan tembakan peringatan, tetapi penembakan bisa dibenarkan bila membela diri," tandasnya.
Sebelumnya, Pratu Her (23), anggota TNI AD Armed 76/15 Martapura, Kabupaten OKU Timur tewas tertembus peluru. Pelaku penembakan diduga dilakukan Brigadir WJ anggota Polantas Polres OKU.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, kejadian berawal saat Brigadir WJ (29) sedang berjaga di Pos Polantas Simpang Empat Sukajadi, kebetulan korban Her dengan mengendarai sepeda motor melintas diduga meneriaki dengan kalimat ejekan kepada WJ.
Karena tersinggung, WJ bersama temannya mengejar korban. Saat sampai di tempat kejadian perkara, jembatan layang Simpang Empat Sukajadi, korban terkejar dan sempat terjadi perang mulut. Saat itulah terdengar suara letusan sehingga korban Her mengalami luka tembak.
Korban langsung dilarikan ke RS Antonio Baturaja pukul 01.00 WIB. Korban mengembuskan napas terakhir akibat mengalami luka parah. Selanjutnya, jenazah Pratu Her langsung dibawa ke RSMH Palembang untuk diotopsi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKorban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya