Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PT PJB dijadwalkan diperiksa untuk Idrus Marhum

Kasus PLTU Riau-1, Dirut PT PJB dijadwalkan diperiksa untuk Idrus Marhum Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara, dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iwan akan diperiksa untuk melengkapi berkas Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP