Wakil Bupati Bogor ditanya bagaimana video porno bisa tersebar
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengajukan 35 pertanyaan kepada Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman yang menjadi tersangka terkait penyebaran video porno mirip dengan salah satu pimpinan di DPRD Jawa Barat.
"Tadi pertanyaan yang diajukan penyidik itu seputar tentang bagaimana yang bersangkutan bisa menyebarkan video itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Rabu (5/6).
Martinus mengatakan, Wakil Bupati Bogor baru pertama kali memenuhi panggilan Polda Jabar setalah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei 2013 lalu.
"Jadi pada pemanggilan pertama dua pekan lalu, yang bersangkutan mangkir. Alasannya karena sedang berada di luar kota. Dan Alhamdulillah setelah kami jadwalkan pekan lalu beliau akhirnya hadir memenuhi panggilan kami," katanya.
Hingga pukul 15.30 WIB, Karyawan Faturachman masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
Jika terbukti menyebarkan video itu maka Wakil Bupati Bogor itu terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Martinus mengatakan berkas tersangka lainnya, yaitu Indra Lesmana yang saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru Bandung, dikenakan Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang perbuatan pornografi.
Sementara itu Lidya alias Linda, sosok perempuan yang turut direkam dalam video porno berdurasi 10 menit itu masih berstatus sebagai saksi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam momen ketika beberapa mobil hampir tidak bisa melalui tanjakan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut momen bocah borong semua jajanan leker agar penjual bisa pulang cepat dan minta pelukan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnya