Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penistaan agama Ahok dinilai tak sampai ancam kebhinekaan RI

Kasus penistaan agama Ahok dinilai tak sampai ancam kebhinekaan RI Demo 4 November. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Aksi demonstrasi 4 November dan sejumlah aksi teror di tempat ibadah yang terjadi dinilai bukan sebuah ancaman kebhinekaan. Terlebih, kala aksi demo 4 November lalu ada acara pernikahan di Gereja Katedral, ribuan demonstran pun menghargai dan membuka jalan iring-iringan pengantin.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean mengatakan, mengaitkan tuntutan penegakan hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) dengan ancaman kebinekaan adalah pemikiran primitif yang tidak layak ada di era sekarang.

"Bom di gereja Samarinda juga tidak layak dikaitkan sebagai ancaman terhadap kebhinekaan, akan tetapi ancaman terhadap kedaulatan negara, karena itu adalah teror yang tujuannya menyerang ideologi bangsa dan bukan menyerang kebhinekaan. Ini yang harus dipahami supaya tidak muncul upaya-upaya yang justru menjadi ancaman terhadap kebhinekaan," kata Ferdinand dalam Diskusi Merawat Kebhinekaan Dalam Penegakan Hukum di Jakarta, Jumat (25/11).

Sayangnya, ada sekelompok orang yang mungkin didasari niat baik, tapi justru mengipas bara yang sudah mulai reda. Parade Kebhinekaan, menurut dia, aksi kontra dari aksi bela Islam.

"Parade itu terlanjur dijustifikasi opini sebagai paradenya para pendukung Ahok yang meski kebenarannya belum tentu demikian. Tapi opini publik sudah menghakimi," ujarnya.

Dia meminta, semua pihak harusnya bisa lebih bijaksana dan bisa lebih menahan diri. Jangan mengaitkan Ahok dengan ancaman kebhinekaan.

"Karena kasus Ahok bukan masalah kebhinekaan tapi masalah hukum. Ini yang harus dipahami sehingga jangan ada yang menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah kebhinekaan yang terganggu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP