Kasus Penipuan, Bos Pengembang Perumahan Murah di Tangsel Akan Ditahan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, menerima berkas perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Cakrawala Karya Kinakas, John Sumantri, senin (4/2).
Kepala seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangsel, Sobrani Binzar mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara kasus penipuan bos pengembang perumahan murah tersebut yang dilimpahkan Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri.
Menurut Sobrani, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan sebelum berkasnya di sidangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"John Sumanti dilimpahkan ke kita dari Kepolisian. Kita melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sebelum kita limpahkan ke pengadilan. Sekarang lagi proses tahap dua di sini," ucap Sobrani, Senin (4/2).
Sobrani melanjutkan, penahanan 20 hari terhadap tersangka akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang.
"Penahanannya kami titip ke Lapas Pemuda Tangerang," terangnya.
Dari berkas yang diterima Kejaksaan dari Polres Tangsel terhadap tersangka John Sumantri, Kejaksaan Negeri Tangsel menerima dua perkara. Satu perkara dengan jumlah empat korban, yang tertipu uang rata-rata Rp 25 juta.
"Dia ada dua perkara, baru satu perkara yang masuk ke kita. Kurang lebih Rp 100 jutaan, yang satu perkara masih dalam penelitian. Sangkaan pasal yang dituduhkan 378 atau 372 penipuan atau penggelapan," ucap Bani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda 20 Tahun Ini Tak Kenal Gengsi, Lulus SMA Langsung Terjun Bisnis Bawang Goreng dan Kini Tinggal Menikmati Hasil
Adit merasa, dari pada bekerja untuk orang lain, lebih baik dia mengembangkan usaha keluarganya agar lebih sukses.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaPulang Kampung Ke Kuningan Jawa Barat, Capres Anies Baswedan Tak Malu Sarapan Serabi Panas di Pinggir Jalan
Sosoknya menyempatkan diri mendatangi penjual serabi langganan.
Baca SelengkapnyaPunya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan
Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca SelengkapnyaNekat Bisnis Ikan Mas Koki, Modal Seadanya Hingga Bisa Raup Omzet Rp20 Juta per Bulan
Agung yang memiliki modal Rp50.000 membeli 20 ekor ikan mas koki dan membuat kolam di dapur rumah orang tuanya.
Baca SelengkapnyaGagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca Selengkapnya