Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin, Polisi Periksa 23 Saksi
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral masih terus bergulir. Terbaru Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa saksi sebanyak 23 orang terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut ada kurang lebih 23 orang saksi terkait dengan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4) malam.
Hadi pun menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus penganiayaan yang kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin.
Termasuk dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin.
“Menunjukkan keseriusan Polda Sumut untuk menuntaskan segara kasus terkait kasus viral. Sudah meningkatkan status penyeledikan ke penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU," tegasnya.
Pada Jumat (28/4) polisi telah memanggil salah seorang perempuan berinisial SH. Perempuan itu diketahui masih berstatus pelajar dan diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saksi SH merupakan teman dekat dari Ken. Tak dipungkiri jika Ken menaruh hati kepada SH. Sedangkan, Aditya juga mengenal SH. Namun antara SH dan Aditya merupakan teman biasa.
“Menurut keterangan SH bahwa Ken menaruh hati kepadanya. Tapi Ken merupakan seorang protektif. Untuk SH dengan tersangka AH (Aditya) merupakan teman biasa," kata Sumaryono.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya