Kasus penganiayaan, 2 kali laporan keluarga Dayan ditolak polisi
Merdeka.com - Yasir Sudarmanto, paman Dayan Ahmadi, bocah yang dikeroyok dua kakak kelasnya hingga buta mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami Dayan kepada polisi.
Yasir menuturkan, pihak keluarga awalnya melaporkan ke Polsek Kasongan, Kalteng, ketika keluarga membawa Dayan berobat ke dokter lantaran puskesmas di kampung Dayan mengaku tidak mampu mengatasi. Menurut Yasir Polsek Kasongan menolak karena bukan wilayah otoritasnya.
"Pamannya lantas ke Kepolisian di Kasongan. Hanya saja polisi Kasongan menyatakan tidak bisa menerima dikarenakan bukan wilayahnya. Harusnya dilaporkan ke Kepolisian yang terdekat dengan TKP," tutur Yasir kepada merdeka.com di RS Tarakan Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Yasir menambahkan, pihak keluarga Dayan kemudian melaporkan kembali ke Polsek Pagatan, Kalteng, namun kembali ditolak lantaran waktu kejadiannya sudah lama.
"Kemudian melapor ke Kepolisian Pagatan, Kepolisan terdekat dengan TKP hanya tetap belum bisa diterima, karena kejadiannya sudah terlalu lama. Kedua belum adanya visum, ya sudah akhirnya berangkat ke Jakarta," kata Yasir.
Meski demikian menurut Yasir pihak keluarga tetap akan memproses ke Kepolisian, guna memberikan pelajaran bagi pelaku. Akan tetapi Yasir mengatakan belum bisa memastikan apakah akan melaporkan ke pihak Kepolisian di Kalimantan Tengah atau di DKI Jakarta.
"Keinginan kami untuk melanjutkan ke proses hukum untuk memberi efek jeralah. Anak-anak kok tindakannya begitu, barbar itu, padahal masih SD," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya