Kasus pencemaran nama Hakim Sarpin, Bareskrim periksa 2 pimpinan KY
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri mendatangi Bareskrim Polri, Senin (27/7) ini. Kehadiran keduanya bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Pantauan merdeka.com, keduanya datang sekitar pukul 09.20 WIB. Namun, Suparman memilih langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri, sedangkan Taufiqurrahman menyempatkan memberikan keterangan kepada awak media.
"Kita ke sini untuk memenuhi panggilan lembaga negara, karena ini lembaga negara polisi. Jadi, kita harus saling menghormati. Yang penting etika harus dikedepankan," kata Taufiqurrahman di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7).
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat keduanya mengkritik keputusan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka gratifikasi dan korupsi oleh KPK. Baik Suparman dan Taufiqurrahman menyebut sebelum memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi merupakan hakim bermasalah.
Tak terima dengan tudingan demikian, Hakim Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Keduanya ditetapkan tersangka usai KY memvonis Hakim Sarpin hukuman kode etik selama enam bulan atas keputusan tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya