Kasus pencemaran nama baik, Bareskrim kembali periksa Hakim Sarpin
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (24/8) siang. Sarpin mengaku kedatangannya untuk melengkapi berkas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri terhadap dirinya.
"Pemeriksaan tambahan terkait laporan saya. Pengaduan saya," kata Sarpin.
Sarpin mengaku masih mempertimbangkan upaya mediasi yang dilakukan Menko Polhukam atas kasus tersebut dengan dua pejabat KY itu. Namun Sarpin mengakui hingga kini belum ada niatan untuk mencabut laporannya tersebut dari Bareskrim Mabes Polri.
"Ya nanti lah kita lihat. Sementara mediasinya belum lah ya," ujar Sarpin.
Meski masih memikirkan upaya damai dua pejabat KY lewat mediasi yang dilakukan Menko Polhukam, Sarpin enggan muluk-muluk mengenai keputusan pengadilan terhadap Taufiqurrahman dan Suparman.
"Ya nantilah sampai pengadilan atau tidak. Yang jelas saya menuntut yang bersangkutan," tandas Sarpin.
Sebelumnya, dua anggota KY telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum lebaran lalu dan baru diperiksa sekali menjadi tersangka yakni pada Senin (27/7) lalu. Selama menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Bareskrim, berkas Taufiq ternyata sudah rampung bahkan sudah dimajukan tahap satu ke Kejaksaan.
Diketahui, hakim Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Kedua komisioner KY ini dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaJambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaKekar dan Berkumis Tebal, Panglima Biring Belanja Tempe ke Pasar Dayak 'Istri Sedang Sakit'
Momen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.
Baca SelengkapnyaKapolsek Manipa Seram Bagian Barat Dicopot karena Jarang Ngantor
Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya