Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemukulan, Mendagri hentikan program kerja sama IPDN - Akmil

Kasus pemukulan, Mendagri hentikan program kerja sama IPDN - Akmil Pemberhentian praja IPDN diduga terkait penganiayaan taruna Akmil. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Dua orang taruna dari akademi militer Magelang, dikabarkan dipukuli oleh lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) saat menjalankan program kunjungan taruna di kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pemukulan ini dilatarbelakangi tidak terimanya praja IPDN karena taruna Akmil berfoto di tangga seribu kampus IPDN.

Peristiwa ini berbuntut panjang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung turun tangan. Lima praja IPDN yang melakukan pemukulan langsung dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat. Mendagri mengaku tengah mengevaluasi program kerja sama ini.

"Kerja sama dengan Akpol dan Akmil yang sudah ada kami akan tunda dulu sampai Pradja IPDN berdisiplin penuh dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (29/11).

Akibat peristiwa ini, Kementerian Dalam Negeri juga mengevaluasi seluruh kegiatan di IPDN. Termasuk jajaran pimpinan dan pamong atau pengasuh praja IPDN. Sebab, pimpinan dan pamong ikut bertanggungjawab atas peristiwa ini.

"Kelalaian, kesalahan pasti pengawasan pembinaan dari pengasuh, pejabat IPDN juga lemah. Sudah setahun ini dan beberapa kali pengarahan saya di jajaran IPDN. Detail (peristiwa) saya minta laporan tertulis, baru laporan lisan dan penjelasan pejabat IPDN Jatinangor," tegasnya.

Tjahjo menegaskan, kampus IPDN seharusnya menjadi cerminan dimulainya revolusi mental. Pesan ini sudah disampaikan Tjahjo berulang kali.

"Revolusi mental harus dimulai dari CPNS, praja IPDN, termasuk pengasuh dan pejabatnya. Sebagaimana pengarahan saya setahun yang lalu. Jaga kehormatan dan kewibawaan IPDN, revolusi mental harus dimulai dari CPNS IPDN. Disiplin harus ditegakkan," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya