Kasus pemukulan anggota DPR, MKD panggil Mustofa Assegaf
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk tim panel untuk mengusut kasus pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi. Pemukulan ini diketahui terjadi di sela-sela rapat Komisi VII dan Menteri ESDM April 2015 lalu.
Panel ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, dan terdiri dari 4 anggota dari unsur masyarakat, yakni Thomas Suyatno, Hasyim Aidid, Desmon Ismael dan Dwi Andayani Budi Setyowati. Panel mulai bekerja pada hari ini untuk memintai keterangan dari Mustofa Assegaf.
"Rapat panel ini sebenarnya ingin mengetahui apa yang terjadi. Kita di sini akan cari kebenaran, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," kata Hasyim Aidid di ruang MKD, DPR, Senin (12/10).
Sementara itu, Mustofa Assegaf hadir dalam rapat panel mengenakan batik warna hijau. Namun, dia tidak mau memberikan komentar apapun kepada awak media.
Aksi pemukulan ini terjadi saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu 8 April 2015 lalu. Dalam pengakuan versi Mulyadi, ketika itu dia menegur Mustofa karena terlalu lama berbicara dalam rapat. Namun, saat Mulyadi pergi ke toilet yang ada di belakang ruang sidang Komisi VII, Mustofa tiba-tiba menyerangnya.
Akibat aksi pemukulan ini, Mulyadi menderita luka memar di bagian wajah. Bahkan Mulyadi sempat melaporkan hal ini ke polisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya